Komisi X Bahas Anggaran Tiga Ditjen Kemendikbud

24-09-2014 / KOMISI X

Komisi X DPR secara berturut-turut dari siang hingga malam, Selasa (23/09) menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fokus utama RDP adalah membahas Rencana Kerja Anggaran pada Ditjen Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Menengah, dan Ditjen Pendidikan Tinggi.

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto, disepakati pagu anggaran Ditjen Pendidikan Dasar sebesar Rp 10,6 triliun. Sementara, anggaran Ditjen  Pendidikan Menengah sebanyak Rp 13,2 triliun, dan yang terakhir Ditjen Pendidikan Tinggi sebesar Rp 31,4  triliun.

Namun, Komisi X memberikan beberapa catatan terhadap beberapa rencana kerja ketiga Ditjen tersebut di tahun mendatang. Terkait anggaran untuk implementasi Kurikulum 2013 di Ditjen Dikdas, Komisi X meminta anggaran tersebut dialokasikan secara memadai, namun di luar anggaran Bantuan Operasional Sekolah.

Pasalnya, hingga kini distribusi buku masih bermasalah diakibatkan dari masih menyatunya anggaran untuk pembelian buku K13 dengan BOS. Padahal, dana kucuran dana BOS terkadang masih terlambat.

Selain itu, Anggota Komisi X Ferdiansyah memberikan catatan agar program Bantuan Siswa Miskin untuk terus dipertahankan di tahun mendatang. Ia menilai, program ini masih dibutuhkan oleh banyak siswa di Indonesia.

“Namun, pemerintah harus melakukan perbaikan data terkait sasaran siswa penerima BSM, dan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran,” jelas Ferdiansyah di Ruang Rapat Komisi X, di Gedung Nusantara II.

Sementara di Ditjen Dikmen, Komisi X memberikan catatan agar Pemerintah dapat membuat program pembangunan gedung serbaguna untuk tingkat SMA dan SMK. Selain itu, program layanan pendidikan untuk siswa SMA dan SMK khusus untuk siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu harus dapat ditingkatkan.

Dalam sesi RDP yang terakhir, Komisi X memberikan catatan terhadap berbagai program Ditjen Dikti. Diantaranya terkait dengan anggaran program mengikat di tahun 2015 yang perlu mendapat prioritas, yaitu Beasiswa Bidikmisi, tunjangan profesi dosen dan guru besar, beasiswa program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T), pelaksanaan sertifikasi dosen dan seleksi mahasiswa PTN.

Selain itu, perbaikan juga perlu dilakukan pada program beasiswa baik dalam maupun luar negeri, meliputi sistem pengelolaan dan penyalurannya. Pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap program sarana dan prasarana kegiatan kemahasiswaan dalam rangka pengembangan potensi mahasiswa.

Selanjutnya,” Komisi X dan ketiga Ditjen sepakat akan melakukan pembahasan dan pengesahan RKA KL tahun anggaran 2015 pada rapat kerja dengan Mendikbud dalam waktu dekat,” kata Utut menutup rapat. (sf), foto : andri/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...