Komisi X Bahas Anggaran Tiga Ditjen Kemendikbud
Komisi X DPR secara berturut-turut dari siang hingga malam, Selasa (23/09) menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fokus utama RDP adalah membahas Rencana Kerja Anggaran pada Ditjen Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Menengah, dan Ditjen Pendidikan Tinggi.
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto, disepakati pagu anggaran Ditjen Pendidikan Dasar sebesar Rp 10,6 triliun. Sementara, anggaran Ditjen Pendidikan Menengah sebanyak Rp 13,2 triliun, dan yang terakhir Ditjen Pendidikan Tinggi sebesar Rp 31,4 triliun.
Namun, Komisi X memberikan beberapa catatan terhadap beberapa rencana kerja ketiga Ditjen tersebut di tahun mendatang. Terkait anggaran untuk implementasi Kurikulum 2013 di Ditjen Dikdas, Komisi X meminta anggaran tersebut dialokasikan secara memadai, namun di luar anggaran Bantuan Operasional Sekolah.
Pasalnya, hingga kini distribusi buku masih bermasalah diakibatkan dari masih menyatunya anggaran untuk pembelian buku K13 dengan BOS. Padahal, dana kucuran dana BOS terkadang masih terlambat.
Selain itu, Anggota Komisi X Ferdiansyah memberikan catatan agar program Bantuan Siswa Miskin untuk terus dipertahankan di tahun mendatang. Ia menilai, program ini masih dibutuhkan oleh banyak siswa di Indonesia.
“Namun, pemerintah harus melakukan perbaikan data terkait sasaran siswa penerima BSM, dan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran,” jelas Ferdiansyah di Ruang Rapat Komisi X, di Gedung Nusantara II.
Sementara di Ditjen Dikmen, Komisi X memberikan catatan agar Pemerintah dapat membuat program pembangunan gedung serbaguna untuk tingkat SMA dan SMK. Selain itu, program layanan pendidikan untuk siswa SMA dan SMK khusus untuk siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu harus dapat ditingkatkan.
Dalam sesi RDP yang terakhir, Komisi X memberikan catatan terhadap berbagai program Ditjen Dikti. Diantaranya terkait dengan anggaran program mengikat di tahun 2015 yang perlu mendapat prioritas, yaitu Beasiswa Bidikmisi, tunjangan profesi dosen dan guru besar, beasiswa program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T), pelaksanaan sertifikasi dosen dan seleksi mahasiswa PTN.
Selain itu, perbaikan juga perlu dilakukan pada program beasiswa baik dalam maupun luar negeri, meliputi sistem pengelolaan dan penyalurannya. Pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap program sarana dan prasarana kegiatan kemahasiswaan dalam rangka pengembangan potensi mahasiswa.
Selanjutnya,” Komisi X dan ketiga Ditjen sepakat akan melakukan pembahasan dan pengesahan RKA KL tahun anggaran 2015 pada rapat kerja dengan Mendikbud dalam waktu dekat,” kata Utut menutup rapat. (sf), foto : andri/parle/hr.